Analisa Foto Bugil Sarah Azhari, Roy Suryo Terancam Penjara 6 Tahun
Sarah dan Rahma Azhari melaporkan Roy Suryo ke pihak berwajib karena dianggap telah ikut serta menyebarkan foto-foto bugilnya ke publik. Laporan itu membuat Roy terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Dia telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Dia akan dikenai pasal 310, 311 dan 335 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Jadi, untuk Roy Suryo siap-siap saja," tantang Farhat Abbas, kuasa hukum Sarah dan Rahma Azhari, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2009) malam.
Sarah dan Rahma Azhari melaporkan Roy Suryo ke pihak berwajib karena dianggap telah ikut serta menyebarkan foto-foto bugilnya ke publik. Laporan itu membuat Roy terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Dia telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Dia akan dikenai pasal 310, 311 dan 335 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Jadi, untuk Roy Suryo siap-siap saja," tantang Farhat Abbas, kuasa hukum Sarah dan Rahma Azhari, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2009) malam.
Selain itu, Roy juga dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik. Hal ini karena Roy tanpa izin telah memberikan keterangan sebelum adanya proses penyidikan.
"Dia yang menyebabkan foto-foto itu dilihat orang banyak. Sah-sah saja bila kita melaporkan dia," kata suami Nia Daniati ini.
Beredarnya foto-foto tersebut dikatakan Sarah membuat dirinya menjadi terbebani. Dia juga merasa terganggu karena foto-foto dirinya dan Rahma sedang mandi itu dilihat oleh masyarakat. Padahal, itu untuk konsumsi pribadi.
Currently have 0 comments: